Pemdes Beduyut Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028
BEDUYUT, BANGODUA – Pemerintah Desa Beduyut melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta penyusunan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur dan pemangku kepentingan di Desa Beduyut. Musrenbangdes menjadi forum untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan berbagai program serta kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan desa.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan, prioritas pembangunan, serta kemampuan dan sumber daya yang dimiliki desa. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Selain menetapkan RKPDes Tahun 2027, Musrenbangdes juga membahas Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028. Usulan tersebut menjadi bahan perencanaan pembangunan yang akan diajukan pada tahapan perencanaan berikutnya, khususnya untuk program dan kegiatan yang membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah maupun pemerintah di tingkat yang lebih tinggi.
Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Beduyut berkomitmen untuk terus mendorong proses perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Diharapkan hasil musyawarah dapat menjadi landasan dalam mewujudkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Beduyut.
Pemerintah Desa Beduyut
Kecamatan Bangodua – Kabupaten Indramayu